JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan delapan tersangka sebagai pengumpul rekening untuk transaksi judi online di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat. <br /> <br />Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa resi pengiriman rekening yang digunakan untuk judi online dan dikirim ke Kamboja. <br /> <br />Menurut keterangan polisi, para pelaku menyewa dan membeli rekening dari masyarakat, kemudian menginstal akun internet banking di ponsel yang kemudian dikirim ke Kamboja. <br /> <br />Ponsel yang berisi rekening tersebut digunakan sebagai wadah untuk menampung transaksi judi online dalam nominal kecil. <br /> <br />Lalu, bagaimana polisi berhasil mengungkap jaringan pengumpul rekening judi online di Jakarta Barat? Jurnalis KompasTV, Malaikha Kridaman, melaporkan langsung dari Polres Metro Jakarta Barat. <br /> <br />#judionline #jakartabarat #markas #polisi <br /> <br />Baca Juga Aliran Dana Judol Bisa Ke Partai Politik, Pakar TPPU: Polisi Harus Usut Dalang Kasus | SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/nasional/552051/aliran-dana-judol-bisa-ke-partai-politik-pakar-tppu-polisi-harus-usut-dalang-kasus-serial-judol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/552054/full-terbaru-polisi-ungkap-kronologi-gerebek-markas-sindikat-judol-di-jakbar-serial-judol